floating-Kejagung Tetapkan 13...
Kejagung Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan 13...
Kejagung Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah
Kamis, 22 Februari 2024 - 07:27 WIB
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 135 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Dari total saksi penyidik menetapkan 13 orang sebagai tersangka tak terkecuali Dirut PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pihaknya kembali menetapkan dua tersangka dari jajaran direksi PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Penetapan tersebut menambah panjang daftar tersangka dalam kasus tersebut.

Kunthadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Hingga Rabu 21 Februari 2024 pihaknya memeriksa 135 saksi. Dari seluruh saksi pihaknya telah menaikkan status 13 orang sebagai tersangka dua di antaranya adalah petinggi PT Timah Tbk.

Baca juga: Kejagung Hentikan Operasional 7 Perusahaan Boneka PT Timah

Keduanya adalah Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) atas perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021 dan Emil Emindra (EE) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk 2017-2018.

Baca juga: Mutasi Terbaru 38 Perwira Tinggi TNI, Ini Nama-namanya

"Terkait dengan jumlah, sampai sejauh ini kita telah memeriksa 135 saksi. Sedangkan regulator kita telah menetapkan 2 orang dari PT Timah dalam hal ini MRPT dan RS (cek) masing2 selaku dirut dan dir keuangan PT Timah," kata Kuntadi dikutip, Kamis (21/2/2024).

Berikut daftar panjang nama tersangka:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP perusahaan milik tersangka TN alias AN

4. Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021.

5. Emil Emindra alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

11. RL, General Manager PT TIN

12. SP selaku Direktur Utama PT RBT

13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini