Pihak Kejagung memberikan penjelasan terkait penahanan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Lombok Tengah, NTB, yang menjadi tersangka kasus pelemparan gudang tembakau.
MFW (16) pelajar SMA asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang melakukan peretasan situs kejaksaan.go.id tak diproses hukum karena masih di bawah umur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecolongan usai database mereka diretas oleh hacker bernama Gh05t666nero. Oleh Gh05t666nero, hasil retas database Kejagung diunggah ke https://raidforums.com/.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecolongan usai database mereka diretas oleh hacker bernama Gh05t666nero. Oleh Gh05t666nero, hasil retas database Kejaksaan RI diunggah ke https://raidforums.com/.
Diduga kongkalikong itu terjadi sekitar tahun 2013 hingga 2019. Setelah mengatur jual beli, tersangka Jimmy disebut melaksanakan instruksi dari tersangka Benny.
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon dituntut 3 tahun penjara dan denda sejumlah Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sebanyak 413 hektare tanah. Seluruh tanah tersebut milik tersangka PT Asabri Vanny Tjokrosaputro.
Kejagung menaksir kerugian BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp20 triliun. Kerugian dalam jumlah besar tersebut diduga akibat dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi.
Kejagung melalui Tim Jampidsus, telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terkait perkara dugaan Tipikor pengelolaan keuangan PT Asabri (Persero).
Kejagung menerima tersangka dan barang bukti, dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab.
Tiga berkas perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Rizieq dan tersangka lainnya akan segera disidang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi memberikan tanggapan atas penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi di BPJamsostek.