floating-KPK Cegah Bupati Sidoarjo...
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bepergian ke Luar Negeri
KPK Cegah Bupati Sidoarjo...
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bepergian ke Luar Negeri
Selasa, 16 April 2024 - 11:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan larangan tersebut terkait pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Menurutnya, keterangan Gus Muhdlor dinilai perlu agar terangnya pengusutan kasus korupsi yang dimaksud.

"Perlunya keterangan pihak terkait (Gus Muhdlor) untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari Tim Penyidik," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).

"Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim," sambungnya.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu melanjutkan komisi antirasuah telah bersurat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait permohonan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak

Ali menambahkan permohonan tersebut telah diajukan pihaknya pada awal April lalu.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami