floating-Situasi Terkini di Gedung...
Situasi Terkini di Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Besok
Situasi Terkini di Gedung...
Situasi Terkini di Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Besok
Minggu, 21 April 2024 - 11:35 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konsitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok. Situasi terkini di Gedung MK, Minggu (21/4/2024), tidak terlihat ada penjagaan khusus.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, pada pukul 11.00 WIB, walaupun tak ada penjagaan khusus di depan Gedung MK, tapi sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga di gerbang.

Sedangkan di pintu masuk menuju Gedung MK, petugas keamanan yang berjaga juga mengawasi ketat setiap orang yang akan masuk ke Gedung MK dengan memeriksa barang dan juga harus melewati metal detektor ketika ingin masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan menjelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, pihaknya telah menyiapkan pengamanan khusus di dalam Gedung MK.

"Kalau di MK, di seputaran gedung MK tentu penebalan-penebalan ada, tapi kalau di luar sana, saya tidak tahu persis, karena itu otoritasnya kepolisian," kata Fajar kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

"Kalau di sini (Gedung MK) saya kira seperti sidang-sidang sebelumnya memang ada penebalan-penebalan pengamanan di beberapa titik, di luar sana mungkin juga akan ada penebalan tapi kita belum terinformasi," katanya.

Baca juga: Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas