floating-Biaya Melahirkan Normal...
Biaya Melahirkan Normal di Puskesmas Tanpa BPJS
Biaya Melahirkan Normal...
Biaya Melahirkan Normal di Puskesmas Tanpa BPJS
Selasa, 07 Mei 2024 - 09:37 WIB
JAKARTA - Biaya melahirkan normal di Puskesmas tanpa BPJS memiliki tarif yang berbeda, tetapi kisarannya tidak terlalu jauh karena tertuang dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Dalam pasal 42 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas menyebutkan pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Khawatir Pernah Divaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kemenkes

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2562 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Persalinan, besaran tarif pelayanan jaminan persalinan di fasilitas kesehatan dasar ditetapkan ke dalam beberapa bagian.

Seperti pemeriksaan kehamilan dilakukan sebanyak empat kali dengan tarif sebesar Rp20.000 untuk setiap pertemuan.

Sementara, untuk persalinan normal biayanya sebesar Rp500.000, tidak termasuk obat-obatan. Puskesmas juga menyediakan layanan ibu nifas dan bayi baru lahir sebanyak empat kali dengan tarif Rp20.000 per pertemuan.

Keuntungan Bersalin di Puskesmas

1. Tenaga kesehatan profesional

Puskesmas didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional dan berpengalaman dalam bidang kebidanan dan kandungan.

Mereka dapat memberikan penanganan yang tepat dan cepat, jika terjadi komplikasi persalinan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.

Baca Juga: AstraZeneca Timbulkan Pembekuan Darah, Bagaimana yang Sudah Telanjur Divaksin?

2. Biaya Terjangkau

Biaya persalinan di Puskesmas lebih terjangkau jika dibandingkan di rumah sakit. Anda pun bisa bersalin dengan fasilitas kesehatan tanpa terbebani dengan biaya besar.

3. Lokasi Terjangkau

Puskesmas berada di lokasi yang strategis, yang dekat dengan masyarakat sehingga memudahkan bumil mengakses layanan persalinan, terutama jika mengalami persalinan mendadak.
(tdy)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan