floating-KPK Ajukan Banding atas...
KPK Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL
KPK Ajukan Banding atas...
KPK Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis 10 tahun yang diterima Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Per hari ini, Jaksa Penuntut Umum KPK, Mas Muhammad Hadi dan Palupi Wiryawan, sudah mengajukan banding untuk perkara SYL," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2024).Baca juga: SYL Divonis 10 Tahun, Bagaimana Nasib Kasus Firli Bahuri?

Tessa melanjutkan banding bukan hanya ditujukan atas putusan SYL. Juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyebutkan, pihaknya juga mengajukan banding terhadap vonis Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

"Jadi tiga-tiganya sudah diajukan banding per hari ini ke PN Jakarta Pusat," paparnya.

Kendati demikian, Tessa belum menyebutkan memori banding Jaksa. Menurutnya, hal tersebut masih proses penyusunan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo 10 tahun penjara. SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan USD30.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.

Baca juga: Memberatkan Vonis, Hakim Sebut Keluarga hingga Kolega SYL Nikmati Uang Korupsi

Sementara itu, Kasdi dan Hatta menerima vonis yang sama, yaitu empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang