floating-Massa Aksi Padati MK,...
Massa Aksi Padati MK, Bentangkan Poster Jangan Begal Konstitusi
Massa Aksi Padati MK,...
Massa Aksi Padati MK, Bentangkan Poster Jangan Begal Konstitusi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:25 WIB
JAKARTA - Massa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. Mereka tampak membentangkan poster bertuliskan "Jangan Begal Konstitusi".

Dari pantauan SINDOnews, ratusan aktivis berada di depan Gedung MK kompak mengenakan baju berwarna hitam. Selain para aktivis, guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, dan aktivis '98 juga akan turun untuk mengawal putusan MK.

Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.

Baca juga: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

"Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, dan sekumpulan masyarakat sipil mereka yang berada di organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang bergerak di isu mendukung keputusan MK," kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di depan Gedung MK.

Pada kesempatan itu massa aksi juga berteriak untuk menyelamatkan demokrasi. "Selamatkan Demokrasi," pekik Alif.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK