floating-Komnas HAM Sesalkan...
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
Komnas HAM Sesalkan...
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 11:10 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memantau aksi unjuk rasa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan depan gedung DPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran unjuk rasa yang dilakukan aparat kepolisian dengan menggunakan gas air mata hingga terjadi pemukulan.

"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan, beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/8/2024).

Komnas HAM menilai aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresinya di muka umum. Oleh karenanya, aparat penegak hukum hingga penyelenggara pun didorong agar memastikan kondusifitas unjuk rasa selanjutnya.

"Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusifitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari-hari ke depan atas dasar penghormatan perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip hakk asasi manusia," katanya.

Dalam kesempatan ini, Komnas HAM juga mendapatkan laporan yang disampaikan YLBHI terhadap ditangkapnya 159 peserta aksi kemarin. Komnas Ham juga mendesak agar ratusan peserta aksi itu segera dibebaskan.

"Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," tutupnya.

Baca juga: Aparat Pukul Mundur Massa Pendemo Tolak RUU Pilkada dengan Gas Air Mata dan Batu
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat