floating-Kasus Guru Supriyani,...
Kasus Guru Supriyani, Kejati Sultra Berhentikan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan
Kasus Guru Supriyani,...
Kasus Guru Supriyani, Kejati Sultra Berhentikan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan
Selasa, 05 November 2024 - 17:04 WIB
KONAWE SELATAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Andi Gunawan. Pemberhentian ini terkait dugaan penanganan kasus yang melibatkan Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan.

Wakil Kejati Sulawesi Tenggara Anang Supriatna mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan untuk memudahkan pihaknya dalam memeriksa Kasi Pidum Kejari Konsel. Jabatan Kasi Pidum sementara diserahkan kepada Pelaksana Harian Bustanil yang juga Kasi III Kejati Sultra.

Baca juga: Propam Polda Sultra Periksa Saksi soal Uang Damai Guru Honorer Supriyani

“Selain Kasi Pidum, kami memeriksa tiga pegawai Kejari Konawe Selatan dan 5 saksi eksternal termasuk orang tua korban,” ujar Anang, Selasa (5/11/2024).

Kejati Sultra berkomitmen transparan dalam menangani kasus guru honorer Supriyani yang melibatkan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Diketahui, Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak anggota polisi.

Sidang kasus guru Supriyani telah memasuki sidang kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa yakni mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan