floating-Ridwan Kamil: Pasangan...
Ridwan Kamil: Pasangan RIDO Memutuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil: Pasangan...
Ridwan Kamil: Pasangan RIDO Memutuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024
Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:57 WIB
JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam merespons hasil Pilkada Jakarta 2024 saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Kang Emil menyampaikan, pihaknya telah mengikuti perkembangan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Walaupun materi gugatan ke MK dudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," terang Kang Emil.

Kendati demikian, ia menyampaikan, Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyepakati hasil musyawarah agar tak ajukan gugatan ke MK.

"Namun dengan musyawarah bersama dengan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami," tuturnya.

Baca juga: Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Tim RIDO: Ikuti Arahan Pimpinan Koalisi

Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun juga ingin memberi pelajaran demokrasi yang damai untuk negeri ini.

"Demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan juga simpati kami ke warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang," terang Kang Emil.

"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD," tandasnya.

Sekadar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang ke MK hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta.

Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Camillia Zara Kembali...
Camillia Zara Kembali ke Media Sosial, Gaya Rambut Pendeknya Curi Perhatian
KPK Dalami Kunjungan...
KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah