JAKARTA - Tiga orang saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang praperadilan
Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadila Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Jumat (7/2/2025).
Sidang praperadilan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Sebut Harun Masiku Orang Dekat Mantan Ketua MA Adapun para saksi yang dihadirkan kubu Hasto Kristiyanto dalam persidangan kali ini adalah Agustiani Tio Fridelina, Kusnadi, dan Donny Tri Istiqomah. Sidang dilaksanakan pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiganya lebih dahulu ditanyai oleh hakim tunggal praperadilan, Djuyamto berkaitan kondisi kesehatan mereka.
Mereka lantas diperiksa identitasnya dan diambil sumpah sehingga bisa dimintai keterangannya dalam persidangan.
Saat ini, para saksi tersebut tengah memberikan keterangannya di persidangan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Hadir dalam persidangan tim pengacara Hasto dan tim biro hukum KPK.
Baca juga: Kisah Keberanian Letjen Sutiyoso Menyusup Jadi Kuli Bangunan di Wilayah Musuh Timor Timur Sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya yang digelar sejak Rabu (5/2/2025) lalu. Kali ini, agenda sidang memasuki pemeriksaan saksi dari pihak tim pengacara Hasto selaku pemohon.
(shf)