floating-Hari Ini, Mantan Presiden...
Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di ICC untuk Pertama Kalinya
Hari Ini, Mantan Presiden...
Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di ICC untuk Pertama Kalinya
Jum'at, 14 Maret 2025 - 09:31 WIB
DEN HAAG - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan diadili untuk pertama kalinya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pada hari ini.

Dia menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang mematikannya melawan peredaran narkoba selama berkuasa.

"Majelis menganggap sudah tepat jika Duterte akan hadir pertama kali pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 14.00 (13.00 GMT)," kata ICC dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam.

Baca Juga: Duterte Dulu Menantang ICC, Sekarang: Anda Bunuh Saya Saja!

Bekas presiden berusia 79 tahun itu akan hadir di hadapan hakim untuk sidang, di mana dia akan diberi tahu tentang kejahatan yang diduga telah dilakukannya, serta hak-haknya sebagai terdakwa.

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan di luar hukum atas kampanye bertahun-tahun yang dilakukannya terhadap para pengguna dan pengedar narkoba.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) pembunuhan di luar hukum itu telah merenggut puluhan ribu orang.

Saat mendarat di Den Haag, Duterte tampaknya menerima tanggung jawab atas tindakannya di masa lalu, dengan mengatakan dalam sebuah video Facebook: "Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab."

Penangkapan Duterte yang mengejutkan di Manila terjadi di tengah-tengah keretakan hubungan yang spektakuler antara keluarganya dan keluarga Marcos, yang sebelumnya telah bergabung untuk memerintah Filipina.

Presiden Filipina saat ini Ferdinand Marcos Jr dan Wakil Presiden Sara Duterte—putri Rodrigo—berselisih pendapat. Sara menghadapi persidangan pemakzulan atas tuduhan berencana membunuh Marcos.

Sara berada di Belanda untuk mendukung ayahnya, setelah menyebut penangkapannya sebagai "penindasan dan penganiayaan", dengan keluarga Duterte telah meminta putusan darurat dari Mahkamah Agung untuk menghentikan pemindahannya.

Namun para korban "perang melawan narkoba" berharap Duterte akhirnya akan diadili atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Gilbert Andres, seorang pengacara yang mewakili para korban perang narkoba, mengatakan kepada AFP: "Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah dijawab."

"Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti tidak ada seorang pun yang kebal hukum," imbuh Andres.

Kasus Duterte yang menjadi sorotan publik juga muncul pada saat yang kritis bagi ICC, karena menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari semua pihak, termasuk sanksi Amerika Serikat (AS).

Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada pengadilan tersebut atas apa yang disebutnya sebagai “tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kita, Israel."

ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Gaza.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan memuji penangkapan Duterte sebagai momen penting bagi para korban dan keadilan internasional secara keseluruhan.

"Banyak yang mengatakan bahwa hukum internasional tidak sekuat yang kita inginkan, dan saya setuju dengan itu. Namun, seperti yang saya tekankan berulang kali, hukum internasional tidak selemah yang mungkin dipikirkan sebagian orang," kata Khan dalam sebuah pernyataan setelah kedatangan Duterte dalam tahanan ICC.

"Ketika kita bersatu... ketika kita membangun kemitraan, supremasi hukum dapat menang. Surat perintah dapat dilaksanakan," katanya.

Pada sidang awal, terdakwa dapat meminta pembebasan sementara sambil menunggu persidangan, menurut aturan ICC.

Setelah sidang pertama itu, tahap selanjutnya adalah sesi untuk mengonfirmasi dakwaan, di mana terdakwa dapat menantang bukti jaksa.

Hanya setelah sidang itu pengadilan akan memutuskan apakah akan melanjutkan persidangan, sebuah proses yang bisa memakan waktu beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun.

"Penting untuk digarisbawahi, karena kita sekarang memulai tahap persidangan baru, bahwa Duterte dianggap tidak bersalah," kata Khan.
(mas)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol