JAKARTA - Sebanyak 554 warga negara Indonesia
(WNI) yang menjadi korban online scam di Myawaddy,
Myanmar dipulangkan ke Indonesia hari ini, Selasa (18/3/2025). Selama di sana, mereka mendapatkan kekerasan hingga
penyiksaan. Hal itu disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Selama di sana, para WNI mengalami penyiksaan seperti pemukulan.
Baca juga: 400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar “Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerjaan WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi Gunawan.
Bahkan, korban ada yang diancam salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target.
“Serta diancam akan di ambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujar Budi Gunawan.
Tak hanya itu, lanjut dia, paspor para korban juga diambil dan mereka dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Baca juga: 14 WNI Korban TPPO Berhasil Dievakuasi dari Myanmar “Sehingga dari indikasi-indikasi dan petunjuk yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif ini,” tegas Budi Gunawan.
(shf)