floating-Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
Rabu, 26 Maret 2025 - 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bertemu dengan perwakilan 30 komunitas ojek online (ojol) atau transportasi online di sebuah hotel Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025) petang. Usai pertemuan tersebut, Jumhur menyampaikan kesiapannya untuk membantu peningkatan posisi tawar komunitas transportasi online sebagai mitra aplikasi atau sebagai pekerja online.

"Satukan dulu pendapatnya terkait hubungan sebagai mitra aplikasi atau pekerja," tegas Jumhur usai pertemuan.

Dia menjelaskan bahwa menjadi mitra dengan menjadi pekerja berbeda posisinya. Dia mengatakan, kalau menjadi mitra seperti yang terjadi selama ini, yakni tidak terlindungi, jam kerjanya tidak jelas, dan penghasilannya sangat rendah akibat potongan-potongan yang tinggi.

Baca juga: Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan

Dia mengungkapkan, itu semua peraturannya dilaksanakan secara sepihak oleh aplikator. Sedangkan mereka yang ingin jadi pekerja, karena menjadikannya sebagai mata pencaharian yang memberikan upah layak.

Namun, diakui Jumhur bahwa di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online, tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.

"Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Jumhur.

Dia mengatakan, dari semua harapan itu, perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap, namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitasnya tinggi atau sering disebut Gig Workers.

"Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu silahkan saja menjadi kaya raya, tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis,” cetusnya.

Jumhur menambahkan, KSPSI mengambil inisiatif mengumpulkan mereka, dan membentuk tim perumus, agar ada naskah atau draf regulasi. Selanjutnya, naskah itu akan diuji kembali dalam pertemuan besar seperti hari ini.

"Insyaallah sekitar akhir bulan Mei bisa selesai semua," ungkap Jumhur.

KSPSI, lanjut Jumhur, akan mereview segala peraturan terkait yang terkoneksi dengan kepentingan para pekerja transportasi online itu, termasuk peraturan lalu lintas, peraturan menteri, dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang sekarang akan dikoreksi.

Dialog tentang Regulasi Sektor Transportasi Online dan Buka Bersama diikuti oleh 30 komunitas transportasi onnline, di antaranya Gograber, PAN, SP Patriot, Tekab, Ojol Kemenkes, Garda, Spasi, POK, SP SKL, KLP, SP Komando, Sepoi, Komando Bersatu, Patra, SP Dom, Apob, OSB, Legend, Speed, Srikandi Apob, Asooi, Sepeta, Spai, Sppob, Moosi, SDPI, BOM, Serdadu, KBAN, dan SPPD.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih