Metro
Kamis, 19 Mei 2022 - 18:45 WIB
Pengemudi mobil Porsche, AR (26) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak driver ojek online (ojol) DS (42) di depan apartemen kawasan Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (17/5/2022). Namun, tersangka tidak ditahan.