floating-Roy Suryo Cs Lapor ke...
Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs Lapor ke...
Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23 WIB
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs yang menuding ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Mereka yang datang melaporkan kasus ini di antaranya Roy Suryo; Rismon Sianipar; Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa; Rizal Fadillah dan Kurnia.

Kubu Roy Suryo Cs mendatang Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya. Karena laporan itu, mereka diseret ke ranah pidana.

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Mengaku Memegang Ijazah Aslinya

"Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Perihal dugaan ijazah palsu Jokowi ini, kubu Roy Suryo disebut Ahmad Khozinudin hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi sendiri.

Dalam laporan ke Komnas HAM ini, Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana.

Dia menyebut tak ada kaitannya, ungkapan Roy Suryo Cs soal ijazah palsu ini, dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menjadi dasar Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs.

Baca juga: Diperiksa Penyidik Polda Metro, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi

"Kami juga tadi sudah sampaikan komplain tentang sejumlah pasal-pasal selundupan yang di dalam Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh saudara Joko Widodo, tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," katanya.

Dia menambahkan, tindakan diskriminatif yang diterima terlihat ketika lambatnya penanganan laporan kliennya di Bareskrim Polri. Berbeda dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat.

"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," tuturnya.

Terkahir dia menyampaikan perihal keaslian Ijazah Jokowi ini, sebenarnya bukanlah semata-mata pertanyaan kliennya.

Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.

"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda, Metro Jaya. Dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," katanya.

Sementara itu, sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy Suryo menyebut jika penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda terlalu dipaksakan.

"Undang-undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara