floating-3 Jenis Hewan yang Sah...
3 Jenis Hewan yang Sah untuk Berkurban Iduladha
3 Jenis Hewan yang Sah...
3 Jenis Hewan yang Sah untuk Berkurban Iduladha
Rabu, 28 Mei 2025 - 18:30 WIB
Banyak hal yang harus diketahui umat muslim seputar ibadah kurban . Salah satunya tentang hewan yang sah untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha nanti. Apa saja hewan yang sah untuk kurban ? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i".

Adapun hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah dari jenis Al-An'am saja, yaitu unta, sapi dan kambing. Selain dari 3 jenis hewan di atas maka kurban tidak boleh dan tidak sah.

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menyebutkan dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab berikut:

أما ٍاألحكام ٍفشرط ٍالمجزئ ٍفي ٍاألضحية ٍأن ٍيكون ٍمن ٍاألنعامٍ

وهيٍاإلبلٍوالبقرٍوالغنم


Artinya: "Adapun masalah hukum syarat hewan kurban yang sah adalah harus berupa hewan Al-An'am yaitu unta, sapi dan kambing." (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, hal. 393 jilid. 8)

Kemudian hewan yang dibolehkan untuk kurban harus cukup umur. Jika belum mencapai batasan umur yang ditentukan syariat maka kurbannya tidak sah.

Baca juga: Selamat Datang Dzulhijjah : Keutamaan dan Larangan di Bulan Mulia

Dalam Mazhab Syafi'i , hewan yang cacat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Seperti hewan yang buta, sakit, pincang, terpotong telinganya dan kurus sekali badannya. Jika cacatnya hanya patah tanduk atau hilang tanduknya maka menurut mazhab Syafi'i tetap sah untuk kurban.

1. Unta

Dalam Mazhab Syafi'i, kurban unta harus yang sudah berumur 5 tahun. Apabila untanya belum berumur 5 tahun maka kurbannya tidak sah.

2. Sapi

Syarat sah kurban sapi harus berumur 2 tahun. Atau memasuk usia yang ketiga.

3. Kambing/Domba

Untuk kambing harus berumur 2 tahun. Adapun domba harus sudah umur 1 tahun.

Karena itu, berhati-hatilah dalam membeli hewan kurban agar kurbannya dihukumi sah. Begitu juga bagi pedagang hewan kurban harus berhati-hati menjual hewan kurbannya. Wallahu a'lam

Baca juga: Apa Saja Hewan yang Termasuk Bahimatul An am?
(wid)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek