Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat memeriksa kesehatan hewan kurban di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Pemeriksaan...
Penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke hewan ternak, guna pencegahan virus PMK mulai dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan yang secara simbolis dilakukan...
Wakil Presiden (Wapres) KH. Maruf Amin menegaskan pemerintah akan menjaga harga hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wapres mengemukakan pemerintah juga akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK.
Lurah Johar Baru Siswanto mengaku tidak tahu terkait bayar sewa pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakpus.
Sebanyak 502 hewan ternak sapi dan kerbau positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang. Kendati demikian, untuk angka kesembuhan mencapai 80 persen.
Menteri Agama (Menag) menerbitkan Surar Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan
Ulama kharismatik Sumatera Utara, asal Kabupaten Simalungun, yang lebih dikenal dengan nama Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk menegaskan hewan kurban yang terjangkit PMK parah tidak sah dikurbankan.
Pengawasan terhadap kesehatan dan kelayakan hewan ternak kurban terus diperketat Jelang hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau bertepatan 9 Juli 2022.
Hewan kurban yang ada di sejumlah tempat penjualan di DKI Jakarta harus memenuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan sapi terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Para pedagang hewan kurban pun harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Menjelang hari raya Iduladha permintaan hewan ternak biasanya mengalami peningkatan. Sayangnya pelaksanaan hari raya kurban tahun ini dibayang-bayangi oleh kehadiran penyakit mulut dan kuku ( PMK ).Baca...
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pringsewu menyatakan stok hewan kurban mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha 1443 H. Minimal satu tahun untuk kambing dan domba, usia dua tahun untuk sap.