JAKARTA - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mengapresiasi kinerja
Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO). Kinerja Kejagung dalam penanganan kasus korupsi patut ditiru oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Luar biasa Kejaksaan Agung, ini harus menjadi role model buat APH lainnya seperti Kepolisian, KPK, dan Pengadilan di seluruh wilayah Indonesia agar Indonesia maju, rakyat makmur,” ungkap Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra, Rabu (18/6/2025).
Ipong meminta kepada seluruh APH terutama Kejagung untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja baiknya dalam menjalankan tugas, terlebih dalam hal memberantas korupsi. “Tak ada lagi main sandiwara atau akal-akalan dalam penegakan hukum, cap jempol buat Kejagung . Hebat, mantap, luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Wilmar Buka Suara Terkait Uang Sitaan Kejagung Rp11,8 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi CPO Ipong mengatakan, hal itu demi membantu Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. “Meminta aparat penegak hukum lainnya bertindak sama seperti Kejagung, bisa mengembalikan aset negara di Pemerintahan Prabowo,” katanya.
Seperti diketahui, Kejagung menyita Rp11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022.
Baca juga: Kejagung: Uang Rp11,8 Triliun Disita dari 5 Terdakwa Kasus CPO dan Turunannya Wilmar Group Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 5 anak perusahaan Wilmar Group, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
(cip)