floating-Pentingnya Menjaga Stabilitas...
Pentingnya Menjaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau sebagai Sektor Strategis Indonesia
Pentingnya Menjaga Stabilitas...
Pentingnya Menjaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau sebagai Sektor Strategis Indonesia
Kamis, 19 Juni 2025 - 14:06 WIB
TEGAL - Di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan domestik , menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini merupakan salah satu industri strategis dalam perekonomian nasional dinilai sangat penting. IHT tidak hanya menjadi penyumbang utama penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menyerap jutaan tenaga kerja di berbagai lapisan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino menegaskan, bahwa peran IHT dalam struktur fiskal negara sangat signifikan. “IHT adalah industri strategis di Indonesia yang sangat penting bagi penerimaan negara. Kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) besarnya Rp216,9 triliun di tahun 2024. Kalau dilihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 96% dari total pendapatan cukai adalah dari CHT,” katanya.

Dengan kontribusi sebesar itu, Harris menilai bahwa kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi. “Di tengah naiknya target penerimaan termasuk target penerimaan cukai, room for error untuk kebijakan pendapatan negara itu sangat kecil sehingga industri strategis harus dilindungi,” katanya.

Baca Juga: Ekosistem IHT Cemaskan Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Dalam kondisi ekonomi nasional yang sedang melambat, yang tercermin dari penurunan indeks manufaktur Indonesia (Purchasing Managers’ Index/PMI), Harris juga menyoroti dampak sosial-ekonomi dari kebijakan fiskal yang terlalu menekan bagi industri strategis seperti IHT khususnya pada penyerapan tenaga kerja.

“Memang industri rokok beserta industri turunannya bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara yang sangat krusial, tetapi sekaligus menjadi tempat bagi jutaan karyawan yang menggantungkan hidup keluarganya,” jelasnya.

Selain tekanan terhadap industri legal, Harris juga menyoroti ancaman serius dari peredaran rokok ilegal yang semakin marak. Ia menilai bahwa lonjakan harga rokok akibat kebijakan cukai yang tinggi telah mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.

"Disparitas harga akibat mahalnya pita cukai menjadi penyebabnya. Data resmi menunjukkan jumlah rokok ilegal sekitar 6,9% di 2023, walaupun fakta di lapangan jauh lebih besar. Jelas rokok ilegal ini mematikan industri rokok legal yang taat azas, taat aturan, dan menghasilkan penerimaan negara yang sangat besar. Sementara pabrikan rokok ilegal adalah pelaku curang yang hanya menguntungkan segelintir orang dan oknum tertentu,” ungkap Harris.

Baca Juga: Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok Dapat Dukungan, Ini Alasannya

Pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada tahun 2025 dari total target cukai Rp244,2 triliun dalam APBN. Guna mencapai target penerimaan dan melindungi penyerapan tenaga kerja, kebijakan fiskal yang melindungi IHT sebagai industri strategis menjadi sangat penting untuk dapat menjaga keberlangsungan pelaku industri legal dan menjaga daya saing dari maraknya peredaran rokok ilegal.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes