JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di PT
ASDP Ferry (Persero). KPK sempat memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU) Andrew Pascalis Addjiputro.
Terkait hal itu, PINTU menyatakan kooperatif dengan proses di KPK. Selain itu akan bekerjasama membantu KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di ASDP.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun “Kami terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),” kata Public Relations (PR) PINTU, Yoga Samudera dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Yoga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan.
“Kami menegaskan tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut," ujar Yoga.
Pihaknya meyakini, KPK dapat memproses kasus ini dengan baik dan secara transparan.
Baca juga: KPK Panggil Dirut PT Pintu Kemana Saja terkait Kasus Korupsi di ASDP Sebelumnya, KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie pada 11 Juni 2025. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP 2019-2022.
Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
(shf)