floating-KPK Punya Utang Penangkapan...
KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya
KPK Punya Utang Penangkapan...
KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya
Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mempunyai utang menangkap lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Saat ini pengejaran terhadap lima buronan ini masih terus dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikanhal tersebut saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf

"KPK juga masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," kata Fitroh.

Ia menjelaskan, KPK terus berupaya mengejar lima buronan tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak, mulai dari penegak hukum lain hingga negara tetangga.

"Ini DPO kita yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil," ujarnya.

Baca juga: KPK Sebut Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

"Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini," sambungnya.

Daftar 5 Buronan Belum Ditangkap KPK:

1. Paulus Tannos



DPO KPK pertama yang belum tertangkap adalah Direktur PT Sandipala Arthaputra, yakni Paulus Tannos. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP yang terjadi pada Agustus 2019. KPK menyatakan Tannos terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

Namun sejak 2017, Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya.

2. Kirana Kotama



Kirana Kotama atau yang dikenal juga dengan nama Thay Ming Namanya ditetapkan sebagai DPO KPK atas dugaan kaus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014, la ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 dan terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat

3. Emylia Said



Nama lain yang ditetapkan KPK sebagai DPO namun belum tertangkap adalah Emylia Said. Dia diduga terlibat dalam penyuapan Bambang Kayun dengan memberikan uang sebesar Rp50 millar dan Rp1 millar dalam menangani kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Emylia Said diduga telah kabur ke Singapura sejak 2021. Kini tidak diketahui keberadaannya dan masih terus dalam penyelidikan.

4. Herwansyah

Herwansyah ikut terlibat dalam penyuapan Bambang Kayun bersama dengan Emyliana Said la juga turut kabur ke Singapura bersama Emylia Said. Hingga kini dirinya masih menjadi DPO KPK yang belum tertangkap.

5. Harun Masiku



Nama terakhir yang jelas tidak asing bagi masyarakat adalah Harun Masiku. Nama Harun Masiku menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah diduga melakukan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi bisa lolos dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan