floating-KPK Panggil Anggota...
KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Ada Apa?
KPK Panggil Anggota...
KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Ada Apa?
Kamis, 07 Agustus 2025 - 11:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025). Ahmadi dipanggil berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.

Baca juga: OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Meski demikian hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi disebut belum memenuhi panggilan ini. Budi belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya.

Adapun Budi juga belum merinci apa yang akan didalami dari saksi.

"Belum (hadir) ya," tutur Budi.

Baca juga: KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan