JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil dan selebgram
Lisa Mariana selesai menjalani tes DNA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025) siang. Dalam proses tersebut, Tim Pusdokkes Polri mengambil dua sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa.
"Sampel ada dua. Pertama sampel darah, kedua air liur, baik Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun anaknya," ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, pengambilan sampel DNA cukup lama karena harus mengikuti proses administrasi dahulu. Selain itu, diharuskan menandatangani rekaman medis. "Sebelum diambil dilakukan namanya administrasi surat pernyataan rekaman medis," katanya.
Baca Juga: Lisa Mariana dan Anaknya Jalani Tes DNA di Bareskrim Seusai menjalani tes DNA, Ridwan Kamil memberikan pernyataannya secara singkat. Setelah itu, dia pergi meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Lisa Mariana. Foto/PuteranegaraRidwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
(zik)