floating-Rekening Dormant Diblokir,...
Rekening Dormant Diblokir, OJK Pastikan Ketenangan, Kepastian, dan Kenyamanan Nasabah
Rekening Dormant Diblokir,...
Rekening Dormant Diblokir, OJK Pastikan Ketenangan, Kepastian, dan Kenyamanan Nasabah
Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:47 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memastikan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant .Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, likuiditas industri perbankan tetap terjaga dengan baik, sehingga mendukung stabilitas sektor perbankan.

“Pada posisi Juni 2025, rasio LCR dan NSFR masing-masing sebesar 199,04 persen dan 129,59 persen di atas threshold sebesar 100 persen,” ujar Dian dalam keterangan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Mengenal Rekening Dormant: Kenapa Bisa Terjadi dan Bagaimana Mengatasinya?

Menurutnya, ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi di bank menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan Indonesia. Hal tersebut juga dinilai mendukung stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

Dian menambahkan, OJK terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan industri perbankan sesuai mandat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Fokus utama pengawasan, kata Dian, adalah memastikan bank tetap dapat melayani masyarakat dalam menyimpan dana, bertransaksi, maupun menyalurkan pembiayaan. Lebih lanjut, OJK memastikan kinerja perbankan secara umum masih berada dalam kondisi yang sehat.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Hal ini ditunjukkan oleh kecukupan likuiditas yang lebih dari cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor riil. Ia menegaskan, langkah pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dana masyarakat yang tersimpan di bank, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran dan intermediasi perbankan.

"OJK bersama dengan Pemerintah akan memastikan keamanan dan ketenangan, kepastian, dan kenyamanan nasabah dalam melakukan kegiatan dengan bank," jelas Dian.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak