JAKARTA -
Nikita Mirzani membuat pengakuan tak terduga dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan
tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).
Kali ini, Nikita Mirzani hadir sebagai saksi dalam perkara asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Diawal sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung membeberkan percakapan Nikita Mirzani dengan Oky Pratama yang diduga berisi permintaan sejumlah uang kepada Reza Gladys.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani Saat Sidang Kasusnya Disebut Dispesialkan: I Am The Best Di hadapan majelis hakim, Nikita mengklaim bahwa pernyataannya tersebut hanyalah sebuah candaan.
"Saksi Nikita bilang, 'Aku kan mau duitnya aja,'" kata JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pesan tersebut berlanjut pada diskusi mengenai uang tutup mulut agar Nikita tak mengganggu Reza Gladys melalui media sosial.
Baca juga: Dituduh Meras, Nikita Mirzani Sindir Reza Gladys: Kalau Miskin, Nanti Saya Transfer Saat dimintai konfirmasi oleh jaksa, Nikita mengklaim bahwa percakapan itu merupakan obrolan santai yang tidak serius.
"Ya untuk aku ketemu sama orang, ketemu sama orang itu kalau enggak ada urusan yang penting, ya untuk apa?... Itu WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda, atau serius, atau bagaimana. Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," jelas Nikita Mirzani.
Nikita lalu meminta jaksa untuk tidak menyimpulkan bahwa semua percakapan via teks sebagai hal yang serius.
"Ibu kan pasti berasumsi bahwasanya WhatsApp itu adalah chat serius. Padahal ini tuh, itu sedang bercanda itu saat itu," pungkasnya.
(nnz)