JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji kebijakan
tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026. Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih diperlukan analisis yang mendalam soal kebijakan ini.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menegaskan, belum ada keputusan final terkait apakah tarif cukai rokok akan naik atau tidak, meskipun target penerimaan bea dan cukai diproyeksikan meningkat.
"Masih dikaji, masih belum, kan masih ada waktu ya," kata Anggito di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (18/9).
Baca Juga: Pemerintah Perlu Libatkan Stakeholders Rumuskan Kebijakan Cukai Tembakau Anggito menyebut target setoran
Bea dan Cukai dalam postur terbaru Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2026 naik menjadi Rp336 triliun, lebih tinggi dari rancangan awal sebesar Rp334,30 triliun. Target ini juga meningkat 7,7% dari proyeksi 2025.
Namun Anggito belum bisa memastikan dampak kenaikan target tersebut terhadap tarif
cukai rokok , sebab masih harus menunggu evaluasi 2025.
Di sisi lain, para politikus di Komisi XI DPR mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Mereka berpendapat bahwa industri tembakau sedang mengalami tekanan berat.
"Kan kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik. Tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik di satu sisi tapi tarifnya kan enggak boleh naik," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri.
Hanif menyarankan, pemerintah untuk mencari cara inovatif lain, seperti memberantas peredaran rokok ilegal, untuk mengejar target penerimaan. Ia juga memperingatkan, bahwa kenaikan tarif akan memperburuk masalah yang sudah ada, termasuk potensi PHK di industri padat karya ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino menambahkan, bahwa kenaikan tarif CHT sebesar 10% saja bisa membuat perusahaan rokok kesulitan menutup biaya produksi.
Baca Juga: Pabrik Rokok Sambut Positif Pernyataan Menkeu Purbaya soal Cukai Hal tersebut dikonfirmasi oleh data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, yang mencatat produksi rokok pada Agustus 2025 turun 9,25% dibandingkan bulan sebelumnya dan merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir, bahkan di bawah level pra-pandemi.Dengan kondisi ini, para anggota DPR berharap pemerintah tetap menahan kenaikan tarif CHT.
(akr)