Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta menyita 11 karton yang berisi 171.400 batang rokok ilegal berbagai merek.
Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) berharap pemerintah dapat membantu industri vape, karena sektor usaha ini juga sudah menyerap tenaga kerja yang besar.
Kenaikan cukai hasil tembakau juga didesain agar tidak menekan petani sebab mereka merupakan pihak yang paling terdampak apabila terjadi penurunan konsumsi.
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau ini mengindikasikan bahwa ke depan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat.
Harga rokok dipastikan bakal semakin mahal per 1 Februari 2021 , seiring dengan keputusan Kemenkeu yang resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5%.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerangkan, tujuan utama dari kenaikan cukai rokok adalah untuk pengendalian konsumsi, namun faktanya belum terjadi.
Merujuk hasil survei rokok ilegal terakhir yang dilakukan tahun 2020, jumlah rokok ilegal yang beredar mencapai 4,86%, meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 3%.
Dengan pemantauan harga transaksi pasar ini dapat tercipta kesimbangan harga rokok di pasaran dengan harga yang tertera pada pita cukai sesuai kebijakan yang berlaku.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmuji, menilai kebijakan kenaikan cukai rokok di 2021 kurang berpihak pada petani tembakau.
Kalau kita kita lihat harga rokok di Indonesia dengan kenaikan cukai 12,5% mulai awal Februari 2021 akan menjadi lebih mahal dari harga rokok di Malaysia dan Filipina.
Peneliti PPKE FEB Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah mengatakan, kenaikan cukai dan harga rokok tak akan efektif menurunkan jumlah perokok usia dini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2020
Kesehatan menjadi perhatian utama pada program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) termasuk di Kabupaten Pasuruan. Hal ini untuk peningkatan layanan sektor kesehatan.
Harga rokok sudah terlampau tinggi, tidak sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat. Maka otomatis produksi dan omzet pabrikan akan turun drastis. Tinggal tunggu saatnya pabrik gulung tikar.
Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok diapresiasi, karena menurut ekonom ini ada kebiasaan lari dari kenyataan di saat krisis ekonomi dengan merokok.
Kebijakan cukai yang telah dinanti banyak pihak, termasuk oleh pemerhati kesehatan, pertanian, dan berbagai pemangku kepentingan terkait, telah diumumkan.
Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau dinilai perlu agar industri tidak lagi mencari-cari celah untuk menghindari pembayaran cukai tembakau yang tinggi.
Jauh sebelum Djarum, Sampoerna dan Gudang Garam eksis sebagai penguasa industri rokok, sosok M Nitisemito di awal 1900-an sudah dikenal sebagai Raja Kretek
Sejumlah akademisi menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah yang tidak melaksanakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi cukai.
Tarif cukai dan harga rokok naik tidak semerta-merta mengurangi konsumsi rokok. Bahkan, masyarakat bawah lebih memilih mengurangi makan daripada tidak merokok.