floating-Mencekik Leher, Petani...
Mencekik Leher, Petani Tembakau Dorong Pemerintah Kaji Tarif Cukai Hasil Tembakau
Mencekik Leher, Petani...
Mencekik Leher, Petani Tembakau Dorong Pemerintah Kaji Tarif Cukai Hasil Tembakau
Minggu, 21 September 2025 - 13:13 WIB
TEMANGGUNG - Secercah harapan tengah dirasakan oleh para petani tembakau , seiring pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku terkejut atas tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai 57%. Petani berharap, hal itu akan diikuti dengan langkah pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat merubah regulai terkait tarif cukai yang dirasa memberatkan itu.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengaku, para petani tembakau dan masyarakat yang selama ini berkecimpung sekaligus menggantungkan perekonomian di sektor pertembakauan, memiliki asa besar terhadap pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan atas regulasi tingginya Tarif CHT yang dinilai memberatkan.

“Pernyataan ini kami anggap sebagai secercah asa. Kami berharap Menkeu Purbaya bisa mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi terkait tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau yang selama ini memberatkan sektor industri, sekaligus berdampak negatif pada situasis ekonomi kalangan petani tembakau,” pintanya, Sabtu (20/9).

Baca Juga: Purbaya Kaget Cukai Rokok Naik Sampai 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu?

Dirinya menyebut, ketika pihak industri dihantam kebijakan cukai yang mahal, maka secara otomatis akan berdampak langsung terhadap penyerapan bahan bahan baku tembakau di tingkat petani, akibat merosotnya daya beli konsumen terhadap produk rokokdi pasaran.

Bahkan, lanjutnya, melemahnya perputaran ekonomi di sektor pertembakauan seperti ini, telah dirasakan sejak kurun waktu lima tahun terakhir. Terlebih, bagi mereka yang berada di daerah yang menjadi sentra pertembakauan.

“Yang kami rasakan, petani tidak untung, tetapi malah buntung. Sehingga, perlu adanya langkah strategis dari pemerintah pusat agar dapat merubah kebijakan yang kami anggap justru melemahkan perekonomian dari sektor pertembakaun,” bebernya.

Selain membuat kebijakan untuk menurunkan tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau, para petani juga mendorong agar pemerintah pusat menciptakan sebuah kebijakan tertentu, agar rokok ilegal dapat diarahkan menjadi produk rokok yang legal.

Baca Juga: Cukai Rokok Bakal Naik atau Tidak di 2026, Wamenkeu: Masih Dikaji, Masih Ada Waktu

“Tujuannya adalah agar peredaran rokok illegal, tidak menggerus eksistensi rokok yang resmi alias legal. Dampaknya juga buruk bagi petani, karena pada kasuistik rokok illegal, tidak ada kejelasan terkait masalah harga bahan baku tembakaunya sendiri,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar