JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu,
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengambil keputusan mengenai kenaikan
cukai rokok untuk tahun 2026. Ditegaskan olehnya bahwa Ia akan terlebih dahulu berdialog dengan asosiasi industri rokok sebelum menetapkan tarif, meskipun target pendapatan cukai telah dinaikkan.
"Pendapatan dari cukai itu enggak harus seharusnya naik, kan? Saya mau ketemu asosiasi rokok, pelanggan yang terbaik untuk cukai rokok ini," ungkap Purbaya usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Purbaya Ancam Penjual Rokok Ilegal, dari Warung Kelontong hingga Tokopedia Cs Purbaya menambahkan, bahwa kenaikan pendapatan dari cukai tidak seharusnya menjadi fokus satu-satunya, melainkan juga harus mempertimbangkan keberlangsungan industri rokok di dalam negeri. Menkeu khawatir kebijakan yang terlalu agresif dapat mematikan industri domestik, sementara produk rokok dari luar negeri khususnya China, justru bisa membanjiri pasar Indonesia.
"Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang masuk ke sini," tegasnya.
Saat ditanya mengenai kepastian kenaikan tarif, Purbaya menjawab bahwa belum ada keputusan final. Ia menolak memberikan bocoran dan mengatakan ingin mendengar langsung masukan serta janji dari para pelaku industri.
"Jangan, biar saya ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. Mungkin sehari dua hari nanti. Mungkin saya telepon besok," pungkas Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Kaget Cukai Rokok Naik Sampai 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu? Adapun dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2026, target penerimaan
Bea dan Cukai tercatat Rp336 triliun atau meningkat dari rancangan awal Rp334,3 triliun. Angka ini juga naik dari proyeksi penerimaan pada tahun 2025 sebesar Rp310,35 triliun.
(akr)