JAKARTA - Pergerakan
netizen yang kritis dari mulai Peringatan Darurat, Indonesia Gelap, hingga 17+8 harus dipahami dengan jernih oleh semua pihak sebagai dinamika yang multidimensi. Fenomena ini muncul akibat adanya keresahan rakyat yang murni dipicu sejumlah kebijakan yang belum sesuai harapan mereka.
Haryo Moerdaning Putro, pakar strategi kampanye digital mengatakan,
media sosial melahirkan demokratisasi narasi dan membuka ruang partisipasi publik yang belum pernah ada sebelumnya. ”Juga menjadi tempat lahirnya gerakan massa di ranah digital. Hal ini tentu memiliki banyak dampak positif,” katanya, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah Menggema di Sosial Media Di sisi lain terlihat pula ada pola dari kekuatan tidak bertanggung jawab yang berupaya menunggangi gerakan rakyat yang murni. “Namun dari hasil
social media listening maupun riset yang kami lakukan, tak bisa dipungkiri adanya potensi ancaman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan
ideologi radikal yang justru memanfaatkan gerakan rakyat yang murni sebagai Kuda Troya,” tandasnya.
Apalagi apa yang terjadi di media sosial itu lebih dari yang terlihat di permukaan. Di balik semua postingan kita, ada kekuatan algoritma pemilik platform, lalu ada pula kreator konten dari para influencer besar, influencer mikro, clipper, homeless media, hingga buzzer dan cyber army baik yang organik maupun berbasis mesin yang semuanya bergerak dengan agendanya masing-masing.
Semuanya ini jika dijahit dengan tepat maka bisa digunakan untuk mengendalikan tren di dunia digital, persepsi netizen, dan pada akhirnya diskursus di tengah masyarakat secara umum. ”Di tangan yang tepat ini tentu hal yang baik, namun akan sangat berbahaya jika kekuatan ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan ideologi radikal,” jelasnya.
Menurutnya inilah pentingnya semua pihak untuk melihat situasi terkini dengan jernih dan hati-hati. Mulai dari pihak gerakan massa, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga netizen secara umum.
“Gerakan massa yang kritis terhadap pemerintah harus lebih waspada. Jangan sampai gerakan yang murni berlandaskan kepedulian terhadap bangsa dibelokkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk menciptakan situasi sosial-politik yang tidak kondusif,” terangnya.
Begitu pula dengan pemerintah dan aparat, semuanya harus membangun kapasitas untuk memilah-milah apa yang terjadi di lanskap media sosial dengan presisi. ”Tidak semua gerakan yang kritis di social media itu ditunggangi, namun di sisi lain tidak semuanya juga murni,” paparnya.
Namun di tengah dinamika ini, ia berpandangan kehadiran media sosial sebagai ruang publik tetap dibutuhkan dan harus terus dirawat secara bersama-sama. Tujuannya agar media sosial dapat berfungsi optimal sebagai “balai warga” dan ruang demokrasi digital, alih-alih dibajak menjadi pabrik konten radikal dan tempat tumbuhnya paham radikalisme.
Untuk mencapai tujuan itu, proses edukasi ke masyarakat harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya, termasuk pemilik platform dan perwakilan netizen secara umum. Terutama mereka yang memiliki ilmu yang relevan seperti akademisi maupun teman-teman di komunitas agensi digital.
Baca juga: Jihad Literasi dan Teknologi, Senjata Gen Z Melawan Radikalisme Selain itu, pemerintah juga harus terus meningkatkan kualitas dan jangkauan komunikasi publiknya. Karena komunikasi publik yang buruk hanya akan memperbesar ruang fabrikasi dari pihak tak bertanggung jawab. ”Upaya ini juga harus melibatkan para perwakilan platform global yang ada di Indonesia, bagaimana agar konten radikalisme bisa ditindak tegas tanpa mencederai kebebasan berekspresi," katanya lagi.
Pada akhirnya dinamika media sosial itu multidimensi dan bisa menjadi pedang bermata dua. ”Adalah tugas kita semua untuk menggenggam pedang tersebut secara bersama-sama untuk melawan para pihak yang justru memanfaatkannya untuk memecah belah Bangsa dan merusak demokrasi kita,” tuturnya.
(poe)