Dosen Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto mengapresiasi ketegasan Pemerintah Singapura yang menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS).
Semangat nasionalisme pada Hari Kebangkitan Nasional menandakan rumusan identitas kebangsaan yang tidak lagi terikat oleh fanatisme suku, etnis, dan kepentingan sekterian lainnya.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengajak penyuluh agama memanfaatkan teknologi dalam memberikan pemahaman dan perspektif positif kepada masyarakat.
Wakil Ketua BPET MUI Brigjen Pol Hamli mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi empat ancaman besar seperti korupsi, narkotika, bencana alam, dan radikal-terorisme.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, pihaknya terus merangkul terhadap individu atau kelompok terkait masalah terorisme.
BNPT mengajak generasi Z dan milenial untuk menyebarkan berita positif. Tujuannya membatasi kelompok tertentu yang menjadikan medsos untuk ujaran kebencian.
Paham atau aliran Islam di Indonesia saat ini sangat beragam, di antaranya paham Wahabi dan Salafi. Keduanya seringkali dianggap sebagai bibit radikalisme.
Provinsi Jawa Barat menggagas Sekolah Toleransi dalam upaya memperkuat jiwa nasionalisme dan kebangsaan generasi muda. Sekolah Toleransi pertama di Indonesia itu hadir di SMA Negeri 1 Kota Depok.
Fakta terkait rencana kelompok NII yang ingin menggulingkan pemerintah yang sah saat ini, menimbulkan berbagai tanda tanya publik dan diragukan banyak pihak.
Generasi muda dalam mencari jati diri sangat mudah dipengaruhi. Sehingga jadi salah satu kelompok rentan terpapar paham radikalisme intoleransi dan terorisme.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamaan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penerapan Islam Wasathiyah telah membentuk kekuatan komunal di Indonesia.
Pemuda menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan ekstremisme dan radikalisme di tengah gempuran hoax, hatespeech dan narasi radikal di dunia maya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat menolak dan mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Pencegahan tersebut salah satunya dengan penguatan prinsip moderasi beragama.