floating-Bareskrim Sita Aset...
Bareskrim Sita Aset Pencucian Uang Narkoba Rp221 Miliar Selama 10 Bulan
Bareskrim Sita Aset...
Bareskrim Sita Aset Pencucian Uang Narkoba Rp221 Miliar Selama 10 Bulan
Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:42 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri dan Polda jajaran merilis 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 51.763 orang ditetapkan tersangka.

Dari pengungkapan ini, Bareskrim Polri menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari 22 kasus di antaranya. “Tersangka 29 orang dengan aset yang disita senilai Rp221 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di kantornya, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Kepala BNN: Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk Beroperasi 6 Bulan, Raup Untung Rp1 Miliar

Perinciannya, uang tunai Rp18 miliar dan aset bergerak serta tidak bergerak Rp202 miliar. Dari 51.763 tersangka, terdapat 51.606 WNI dan 157 WNA.

Selain itu terdapat keterlibatan anak sebanyak 150 WNI. Adapun barang bukti narkoba yang disita mencapai 197,71 ton narkoba. Rinciannya, sabu seberat 6,95 ton, ganja 184,84 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kg, hingga heroin 6,83 kg.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengajak masyarakat turut membantu memberantas narkoba. Sebab, sudah banyak yang menjadi korban. Jangan sampai generasi muda bangsa ke depan menjadi rusak karena narkoba.

"Kita insan yang beragama, sudah jelas dilarang oleh agama. Jangan main-main dengan narkoba. Mari kita sinergi memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia