Ketiga terdakwa masing-masing yakni Syarifuddin divonis dengan hukuman mati, kemudian Faturahman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan Andi Baso dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dengan denda sebanyak Rp 8 miliar.
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 2 orang bandar narkoba dengan barang bukti ribuan pil ekstasi dan 3 kilogram sabu. Narkoba siap edar yang disita petugas senilai Rp3 miliar.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menggerebek oknum ASN LK (37) di Jalan Raya Paokmotong - Padamara, Kecamatan Masbagik, Minggu sore (22/05/2022)
Pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara semakin nekat. Sekolah Dasar (SD) kini sudah dijadikan sebagai lokasi transaksi barang haram tersebut.
Pelaku penembakan anggota Polres Musi Rawas Briptu Khairul Candra, Jamari (57) berhasil diamankan. Kini harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Musi Rawas.
Pelaku penembakan anggota Polres Musi Rawas bernama Briptu Khairul Candra (26), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Polres Musi Rawas, Senin (22/5/2022).
Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua penimbun solar subsidi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu malam (21/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mantan anggota TNI di Bangka Belitung, Tri Junianto alias Tri diringkus satuan narkoba Polres Bangka saat hendak transaksi narkoba di Desa Riau Silip, Belinyu, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara meringkus pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning
Ada 7 negara yang memberikan hukuman mati untuk kasus narkoba. Perang terhadap narkoba memang tak cukup hanya dengan memperketat pengawasan saja, tapi juga harus dibarengi dengan hukuman berat bagi pelakunya.Baca...
Anggota Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Briptu Khairul Candra, ditembak bandar nakroba di bagian pantat. Polisi turunkan tim untuk memburu pelaku penembakan.
Polda Banten menetapkan dua residivis narkotika, sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu lewat charger handphone (HP) di Lapas Cilegon. Keduanya adalah DL (39) dan KT (39).