floating-Pabrik dan Pipa Sepanjang...
Pabrik dan Pipa Sepanjang 7,6 Km Disita KPK terkait Kasus Jual Beli Gas
Pabrik dan Pipa Sepanjang...
Pabrik dan Pipa Sepanjang 7,6 Km Disita KPK terkait Kasus Jual Beli Gas
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 12:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita bangunan pabrik terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pabrik yang dimaksud adalah PT BIG yang merupakan perusahaan Isargas Group.

"Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor dua lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Selain pabrik, penyidik Lembaga Antirasuah turut menyita 13 pipa milik PT BIG. Pipa tersebut diketahui menjadi agunan atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Pabrik dan Pipa Sepanjang...


Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso

"Adapun total panjang pipa tersebut mencapai 7,6 km yang berlokasi di Kota Cilegon," ujarnya.

"Diketahui bahwa atas aset-aset tersebut dikuasai oleh Tersangka Sdr. AS (Arso Sadewo)," sambungnya.

Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.

"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya dalam optimalsiasi asset recovery atas kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini senilai USD15 juta," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama (Komut) PT. Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Penetapan tersangka ini setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus tangan terborgol.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober-9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan, Selasa (21/10/2025).
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita