floating-Gagas No Tax for Knowledge,...
Gagas No Tax for Knowledge, Forum Pemred Dorong Relaksasi Pajak untuk Perusahaan Media
Gagas No Tax for Knowledge,...
Gagas No Tax for Knowledge, Forum Pemred Dorong Relaksasi Pajak untuk Perusahaan Media
Minggu, 16 November 2025 - 12:49 WIB
JAKARTA - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) mendorong pemerintah untuk memberi insentif pajak bagi perusahaan media. Dorongan itu merupakan buah dari gagasan "No tax for knowledge".

Dorongan ini disampaikan Ketua Forum Pemred Retno Pinasti kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti ajang lari bertajuk "Run for Good Journalism 2025" di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).

"Terima kasih banyak tadi atas support-nya Pak Purbaya, gitu ya. Karena salah satu inisiatif yang akan mulai kita dorong adalah "No tax for knowledge"," ujar Retno di sela-sela acara.

Baca Juga: Dapat Aspirasi Bisnis Media Lesu, Menkeu Purbaya: Kemarin Nggak Protes, sehingga Ekonomi Jatuh

Retno menjelaskan, gagasan "No tax for knowledge" ini bertujuan agar perusahaan media bisa diberi insentif pajak. Namun, ia menekankan, relaksasi itu hanya diberikan bagi perusahaan media yang tersertifikasi.

"Untuk lembaga-lembaga institusi jurnalistik yang bagus, yang terverifikasi, yang memberikan edukasi dan informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya," kata Retno.

Retno menambahkan, dengan adanya insentif pajak bagi perusahaan media tersertifikasi, diharapkan media bisa terus memberikan informasi dan edukasi untuk seluruh masyarakat dan generasi mendatang.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan