JAKARTA - Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky memprakirakan, posisi
utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp9.450 triliun per 31 Oktober 2025. Perkiraan ini dihitung berdasarkan data Pembiayaan Utang neto yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan
APBN KiTa edisi November, dikombinasikan dengan posisi
utang akhir tahun sebelumnya dan dampak pelemahan nilai tukar rupiah.
"Posisi ini kemungkinan akan terus bertambah hingga mencapai Rp9.600 pada akhir tahun 2025. Sedangkan rasionya atas PDB memang masih bertahan di kisaran 40 persen," kata Awalil dalam risetnya.
Laporan Kemenkeu per 31 Oktober 2025 mencatat defisit anggaran sebesar Rp479,7 triliun, yang berasal dari Pendapatan Negara sebesar Rp2.113,3 triliun dan Belanja Negara Rp2.593 triliun. Namun, pembiayaan anggaran tercatat melampaui defisit, mencapai Rp532,9 triliun.
Awalil menyoroti bahwa realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp532,9 triliun telah menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp53,2 triliun (selisih antara pembiayaan anggaran dan defisit).
Baca Juga: Utang Pemerintah Capai Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Itu Masih Aman Data Kemenkeu menunjukkan realisasi Pembiayaan Utang (neto) sampai 31 Oktober 2025 mencapai Rp570,1 triliun, atau 73,48 persen dari rencana awal APBN 2025 yang sebesar Rp775,9 triliun.
Menurut Awalil, meskipun Pemerintah mengklaim telah berupaya keras mengendalikan kebutuhan berutang, bahkan sampai menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang disetujui DPR, realisasi APBN per Oktober masih mencatatkan SiLPA. Hal ini mengindikasikan bahwa Pemerintah berutang melebihi kebutuhan untuk menutup defisit.
"Meski demikian, realisasi APBN sampai dengan 31 Oktober masih mencatatkan SiLPA, yang berarti berutang melebihi kebutuhannya," tulis Awalil.
Baca Juga: Pertaruhan Purbaya di Tengah Beban Utang Pemerintah Rp9.000 Triliun Awalil menjelaskan, bahwa posisi utang sebesar Rp9.450 triliun didapatkan dari kalkulasi. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), utang per 31 Desember 2024 adalah Rp8.813 triliun. Ditambah penarikan utang bersih (neto) dari Januari hingga Oktober 2025 sebesar Rp570,1 triliun.
Posisi utang dipengaruhi oleh pelemahan Rupiah dari Rp16.162 (31 Desember 2024) menjadi Rp16.640 (31 Oktober 2025). Mengingat sekitar 28,5 persen utang berdenominasi valuta asing, pelemahan kurs menambah posisi utang dalam Rupiah sebesar Rp67 triliun.
Awalil juga mengkritisi kurangnya keterbukaan informasi dari Kemenkeu karena laporan APBN KiTa edisi November tidak menyajikan posisi utang Pemerintah per 31 Oktober, padahal Kemenkeu dapat mengasumsikan PDB nominal untuk menghitung rasio defisit.
(akr)