JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan memberantas peredaran narkotika. Hal itu dilakukan jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun.
”Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” katanya, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Kampung Berlan Matraman Digerebek, 4 Bandar Narkoba Masih Diburu Eko menyebut, mulai terlihat tren peningkatan peredaran narkoba. Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab utamanya yakni karena ada peningkatan keramaian dan hiburan.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” ujarnya.
Faktor kedua, pada masa libur Nataru permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena adanya waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Baca juga: Aksi Koboi LB Moerdani Selundupkan Ratusan Senjata untuk Bantu Afghanistan Lawan Uni Soviet Eko mengatakan momentum libur Nataru juga dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar narkoba untuk meraup keuntungan.
“Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama periode perayaan,” ucap Eko.
Karenanya, Eko menjelaskan dilakukan langkah penindakan dan pengecekan di titik-titik rawan narkoba seperti wilayah perbatasan ataupun jalur tikus untuk mencegah masuknya narkoba impor dari jaringan transnasional.
Selain itu, Eko mengatakan pihaknya juga akan melakukan penggerebekan dan operasi di kampung narkoba atau wilayah yang diidentifikasi sebagai sarang peredaran.
(cip)