floating-Kemendagri: Layanan...
Kemendagri: Layanan Kedaruratan 112 Butuh Dukungan Regulasi hingga Infrastruktur
Kemendagri: Layanan...
Kemendagri: Layanan Kedaruratan 112 Butuh Dukungan Regulasi hingga Infrastruktur
Rabu, 26 November 2025 - 07:14 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan layanan kedaruratan 112 di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan dukungan regulasi, hingga infrastruktur.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan, fasilitasi dan koordinasi penciptaan sinergitas pusat dan daerah dalam pelaksanaan layanan kedaruratan 112 ini bertujuan untuk memperkuat integrasi kebijakan dan operasional penyelenggaraan layanan. Kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan implementasinya di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Menanti Hadirnya Layanan Panggilan Darurat 112 di Daerah Kabupaten dan Kota

”Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa keberhasilan 112 membutuhkan dukungan regulasi, infrastruktur, SDM, dan tata kelola kolaboratif antarlembaga guna memastikan penanganan kejadian darurat berlangsung cepat dan akurat,” katanya, dikutip Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kabid Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dan Sekretaris Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Komdigi menyebut 112 merupakan nomor tunggal kedaruratan yang harus dapat diakses secara gratis oleh masyarakat dan terintegrasi dengan seluruh operator telekomunikasi. Hingga September 2025, layanan 112 telah aktif di 172 kabupaten/kota, namun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan regulasi daerah, kesiapan infrastruktur, serta belum meratanya kapasitas SDM operator.

Baca juga: Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan

Penguatan integrasi dengan nomor darurat lain, standardisasi SOP call center, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama agar layanan 112 dapat berjalan lebih optimal.

Pengalaman implementasi di daerah turut menjadi sorotan. Provinsi DKI Jakarta telah memiliki layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi sejak 2017 dengan sistem validasi laporan, mekanisme dispatch terpadu, serta pemanfaatan data untuk kebijakan publik, termasuk penyusunan peta kerawanan.

Meski demikian, tingkat penggunaan layanan oleh masyarakat masih rendah sehingga perlu sosialisasi yang lebih masif. Jakarta juga mencatat response time rata-rata delapan menit, lebih cepat dari target nasional 15 menit.

Sementara itu, Kota Surabaya memaparkan keberhasilan command center terintegrasi yang melibatkan beberapa OPD dengan kewenangan langsung menggerakkan unit lapangan tanpa menunggu persetujuan berjenjang.

Surabaya juga menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah, terutama di wilayah perbatasan seperti Sidoarjo dan Gresik, dengan prinsip kemanusiaan sebagai dasar penanganan darurat. Sosialisasi publik melalui radio, media sosial, dan kampanye langsung ke masyarakat menjadi kunci meningkatnya penggunaan layanan 112 di kota tersebut.

“Diskusi ini diharapkan dapat diidentifikasi empat isu utama dalam penyelenggaraan layanan kedaruratan 112, yaitu integrasi layanan, validasi laporan untuk mencegah hoaks dan prank call, kecepatan tindak lanjut laporan sesuai target response time, serta peningkatan kepercayaan masyarakat,” katanya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD