JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (
Kemnaker ) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online di Jakarta, Senin (24/11/2025). Di saat yang bersamaan ribuan
driver ojol turun ke jalan untuk menolak isi ranperpres.
Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10%. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Baca juga: Prabowo-Dasco Bertemu Empat Mata di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Haji 2026 Di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan (Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood ) yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap,” ujar salah seorang orator.
Sejumlah pengemudi membakar ban sebagai simbol penolakan terhadap wacana regulasi. Dalam orasinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama yakni menolak potongan komisi 10% dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM) Buya mengatakan, potongan 10% akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi ruang bonus, promo, dan insentif. "Status karyawan akan menghadirkan batasan administrasi seperti syarat usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi," ujarnya.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi ojol selama 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini. “Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” jelasnya.
Penolakan paling besar terjadi lebih awal pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi ojol menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota lain di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan mereka tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil. “Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga," katanya.
Baca juga: Syaiful Huda: RUU Pekerja GIG A22 Beri Arah Baru Perlindungan Pekerja Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap pembahasan lanjutan. Dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan bahwa semakin banyak komunitas pengemudi di Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya yang secara terbuka menolak wacana regulasi yang beredar.
Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan realitas di lapangan. Di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator justru menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.
(poe)