floating-Bakal Ada Jabatan Baru...
Bakal Ada Jabatan Baru di Ditjen Pajak, Purbaya Beri Lampu Hijau
Bakal Ada Jabatan Baru...
Bakal Ada Jabatan Baru di Ditjen Pajak, Purbaya Beri Lampu Hijau
Selasa, 06 Januari 2026 - 14:19 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberikan lampu hijau bagi Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) untuk memperkuat struktur organisasinya melalui penambahan dan pengisian jabatan baru. Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran reformasi perpajakan , khususnya demi menjaga stabilitas sistem baru, Coretax.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025, Purbaya memberikan pengecualian khusus bagi DJP sehingga pembatasan organisasi yang berlaku umum tidak diterapkan pada instansi pemungut pajak tersebut.

Baca Juga: Menilik Pentingnya Aktivasi Coretax DJP Sebelum Tahun 2025 Berganti



"Pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada DJP sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2026," tulis Purbaya dalam Pasal 1839A ayat (2) beleid tersebut, dikutip Selasa (6/1/2026).

Langkah penataan organisasi ini dirancang sebagai respons atas kebutuhan mendesak dalam mengawal implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang baru saja diluncurkan. Dengan struktur yang lebih kuat, diharapkan DJP mampu melayani kebutuhan pemangku kepentingan secara lebih optimal.

"Untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax pada DJP dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, perlu melakukan penataan organisasi," bunyi pertimbangan dalam PMK tersebut.

Baca Juga: Pegawai Pajak Dilarang Cuti Akhir Tahun demi Amankan Target Penerimaan 2025



Ketentuan yang diatur dalam Pasal 1839A ini secara eksplisit menyebutkan bahwa pembatasan organisasi tidak berlaku bagi DJP hingga batas waktu yang ditentukan. Aturan ini telah resmi diundangkan dan mulai berlaku sejak 31 Desember 2025.

Dengan adanya perpanjangan waktu pengisian jabatan hingga 31 Desember 2026, DJP memiliki ruang gerak yang cukup untuk menempatkan sumber daya manusia terbaik di posisi-posisi strategis guna memastikan keberhasilan program reformasi perpajakan nasional.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran