floating-KPK Ungkap Wali Kota...
KPK Ungkap Wali Kota Madiun Terima Duit dengan Modus CSR
KPK Ungkap Wali Kota...
KPK Ungkap Wali Kota Madiun Terima Duit dengan Modus CSR
Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menyebut perkara dugaan korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan penerimaan duit dalam beberapa proyek di Madiun.

"Terkait dengan perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan buat dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Budi menjelaskan, modus penerimaan itu bahkan ada yang disamarkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, Budi belum merinci konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah tersebut. "Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," ujarnya.

Baca Juga: Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Ditangkap KPK

Budi menyampaikan, Maidi saat ini telah tiba di Gedung KPK bersama delapan orang lainnya yang terjaring operasi senyap itu. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum.

"Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan