floating-Pasien Cuci Darah Tak...
Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes
Pasien Cuci Darah Tak...
Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes
Kamis, 05 Februari 2026 - 17:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan layananan BPJS . Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah tersebut.

“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga : Bertemu Prabowo, Cak Imin: Wacana Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Lagi Penyempurnaan

Menkes Budi menjelaskan akan ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis yang akan didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS.

“Alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dan BPJS, cuman saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi antara bpjs dengan Kemensos," jelas Menkes Budi.

Baca Juga : Kemenkes Targetkan 136 Juta Orang Lakukan Cek Kesehatan Gratis 2026

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan), dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menegaskan perbaikan akan diupayakan mengingat banyaknya pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat dengan BPJS.

“Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu supaya jangan dibut gitu ya,” papar dr. Azhar.

“Nanti mengenai perbaikan-perbaikan, kita masih terus berkomunikasi dengan BPJS dan kementerian sosial. Jadi intinya nggak boleh berhenti,” tambahnya.
(wur)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat