JAKARTA - Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan layananan
BPJS . Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah tersebut.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga : Bertemu Prabowo, Cak Imin: Wacana Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Lagi Penyempurnaan Menkes Budi menjelaskan akan ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis yang akan didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS.
“Alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dan BPJS, cuman saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi antara bpjs dengan Kemensos," jelas Menkes Budi.
Baca Juga : Kemenkes Targetkan 136 Juta Orang Lakukan Cek Kesehatan Gratis 2026 Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan), dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menegaskan perbaikan akan diupayakan mengingat banyaknya pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat dengan BPJS.
“Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu supaya jangan dibut gitu ya,” papar dr. Azhar.
“Nanti mengenai perbaikan-perbaikan, kita masih terus berkomunikasi dengan BPJS dan kementerian sosial. Jadi intinya nggak boleh berhenti,” tambahnya.
(wur)