Nama Siti Nur Rahayu mendadak menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi di lapangan, melainkan perjuangannya melawan sakit di tengah keterbatasan akses layanan kesehatan. Atlet rugby putri asal Kabupaten Garut itu sempat kesulitan menjalani pengobatan karena tak punya
BPJS Kesehatan. Kisahnya yang viral di media sosial membuka mata banyak pihak tentang rapuhnya perlindungan atlet setelah masa kompetisi usai.
Siti merupakan warga Kampung Seni Baru, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Ia dikenal sebagai atlet yang pernah memperkuat kontingen Jawa Barat pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh–Sumatera Utara 2024. Sejak 2021, ia menekuni rugby dan karate, bahkan menjadi satu-satunya atlet rugby asal Garut yang tampil di PON 2024. Namun, di balik torehan itu, ia kini harus berjuang menghadapi persoalan kesehatan serius.
Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal 11 Juta Orang Dihapus dari Daftar PBI BPJS Kesehatan Awalnya, Siti hanya mengeluhkan nyeri perut yang dikira sakit maag. Belakangan, pemeriksaan medis menunjukkan kondisi lebih parah. Ia didiagnosis mengalami usus pecah yang memerlukan tindakan operasi. Sempat menjalani operasi di RSUD Slamet Garut dengan pembiayaan dari Dinas Sosial melalui program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapadruhama), Siti kemudian harus menjalani pemantauan lanjutan. Karena tak punya BPJS, keluarga sempat kebingungan menanggung biaya lanjutan pengobatan.
Kondisinya yang belum pulih membuat aktivitas Siti sangat terbatas. Ia mengaku tak mampu beraktivitas normal dan mudah mengalami demam ketika terlalu banyak bergerak. Di tengah kondisi itu, ia juga sempat merasa kurang mendapat perhatian sebelum kisahnya viral. Bahkan, dalam keadaan sakit, ia pernah didatangi pihak tertentu untuk melengkapi administrasi pertandingan, bukan untuk menjenguk.
Setelah kisahnya ramai diperbincangkan, dukungan pun mengalir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat. Dinas Kesehatan Jabar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Garut dan membawa Siti ke RS Welas Asih, Kabupaten Bandung, untuk perawatan lanjutan. Kepesertaan BPJS bantuan pemerintah akhirnya kembali aktif.
"Pada awal dibawa ke RS Welas Asih, Siti dirawat di IGD untuk diperiksa oleh dokter jaga bedah. Lalu, ia ditangani sesuai prosedur kegawatan dan dilakukan rotgen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi, dikutip laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (6/2/2026).
Kini, Siti menjalani pemantauan intensif di rumah sakit, sementara publik menaruh harapan agar kasusnya menjadi momentum pembenahan sistem jaminan kesehatan bagi atlet daerah, agar tak ada lagi pejuang olahraga yang harus berjuang sendirian saat sakit.
(sto)