floating-KPK Sita 6 Item Barang...
KPK Sita 6 Item Barang Milik Faizal Assegaf Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
KPK Sita 6 Item Barang...
KPK Sita 6 Item Barang Milik Faizal Assegaf Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Selasa, 14 April 2026 - 21:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan telah melakukan penyitaan terhadap barang milik Faizal Assegaf. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan yang bersangkutan.

"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan itu pun juga sudah disita oleh penyidik, artinya ini sudah firm," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).

Budi menyebut, penyitaan dilakukan terhadap beberapa barang elektronik dari yang bersangkutan. Namun, apa saja barang elektronik yang disita belum diungkap. "Detilnya besok ya, ada beberapa alat elektronik. Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Dipolisikan Faizal Assegaf, Jubir KPK: Kami Memandang Tidak Ada Masalah

Diketahui, KPK sempat memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dari pemeriksaan ini KPK mendalami dugaan penerimaan barang atau fasilitas salah satu saksi dari tersangka kasus tersebut.

Saksi tersebut yaitu Faisal Assegaf selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Adapun, tersangka yang dimaksud ialah Rizal (RZ) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.

Lihat video: KPK Ungkap Setoran Rp 7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW



"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, yaitu tersangka saudara RZ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).

Dari pemeriksaan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah mengulik perihal apa yang melatarbelakangi adanya pemberian tersebut.

"Tentu dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami apa maksud, tujuan, dan latar belakang tersangka RZ ini memberikan barang ya, atau fasilitas kepada saksi yang diperiksa hari ini," ujarnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini