floating-Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal . Sejumlah pengamat kebijakan menilai, praktik penyalahgunaan pita cukai tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.

Kondisi ini dinilai membuka celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, praktik kolusi antara oknum aparat dan pelaku industri rokok ilegal dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin merugikan negara.

Di tengah situasi tersebut, wacana kebijakan Menteri Keuangan terkait penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal justru menuai kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal



Direktur Eksekutif Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto menegaskan, bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai.

"Ironisnya, pelanggaran justru berpotensi 'diganjar' insentif, bukan sanksi. Jika kebijakan ini tidak efektif dan rokok ilegal tetap marak, apakah solusinya menambah layer baru lagi?" ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, momentum penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan cukai, termasuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku ilegal.

"Masalah rokok ilegal tidak bisa diselesaikan dengan memberi ruang bagi pelanggaran. Justru dibutuhkan keberanian untuk menegakkan hukum secara konsisten," tegasnya.

Baca Juga: Rencana Penambahan Layer Tarif Cukai Baru Rokok Berpotensi Menggerus Basis Pajak



Senada, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Sunny Ummul Firdaus menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan penegakan hukum. Menurutnya perubahan tarif cukai harus menjadi bagian dari sistem regulasi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan penambahan layer cukai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap aturan. "Dalam negara hukum, pelaku usaha yang taat aturan berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, serta lingkungan usaha yang kompetitif," jelasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik