floating-Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh , Said Iqbal menegaskan bahwa proses legislasi ke depan, terutama untuk RUU Ketenagakerjaan, harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Pemerintahdan DPR RI diingatkan agar tidak mengulang pola pembahasan legislasi seperti pada Undang-undang Cipta Kerja dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

"Jangan sampai terulang kembali seperti Omnibus Law Cipta Kerja, yang dibahas terburu-buru tanpa partisipasi luas dan tanpa kajian akademik yang mendalam," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya

Ia menyoroti rencana pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui Badan Legislasi DPR RI yang dinilai berpotensi dilakukan secara tertutup. KSPI dan Partai Buruh menilai mekanisme tersebut rawan mengabaikan partisipasi publik dan kepentingan pekerja.

Said Iqbal mengungkapkan, ada kekhawatiran bahwa pembahasan di Baleg akan membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk kembali mendorong pendekatan omnibus law yang sebelumnya menuai polemik luas.

Baca Juga: Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun



“Patut diduga ada kelompok pengusaha yang ingin menggunakan ruang Baleg agar RUU Ketenagakerjaan kembali seperti omnibus law,” ujarnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembahasan. Menurutnya, proses legislasi yang minim keterbukaan berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hasil undang-undang yang dihasilkan.

Sebagai alternatif, KSPI dan Partai Buruh mendorong agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan melalui mekanisme yang lebih terbuka, seperti Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) di Komisi IX DPR RI yang dinilai lebih relevan dengan substansi isu ketenagakerjaan.

“Lebih tepat jika dibahas melalui Komisi IX DPR RI agar prosesnya transparan, partisipatif, dan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak