floating-Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
Jum'at, 24 April 2026 - 13:43 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polr i menetapkan pendakwah Ustaz Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum

Trunojoyo menjelaskan, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," ujarnya.

Sebagai informasi, pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.

Baca juga: 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman

Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebutkan korban sasar oleh terlapor rata-rata santri di bawah umur.

Terlapor pun diduga menjanjikan para korban beasiswa di Mesir. Namun, sebelum diberangkatkan, terlapor melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik.

"Iming-imingnya agama ya. 'Mau enggak saya berangkatin ke Mesir? Nanti kalau ke sana memiliki sanad. Yang akhirnya dibilang 'Ya udah saya cek fisik'. Namanya anak umur 15 tahun, enggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik," kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat.

Habib Mahdi juga mengatakan jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga saat ini yang sedang berada di Mesir.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester