floating-KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Di Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Baru
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Di Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Baru
Jum'at, 24 April 2026 - 22:16 WIB
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait jabatan ketum partai politik ( parpol ) dibatasi dua periode. Menurutnya, di Golkar setiap musyawarah nasional (munas) pasti ganti ketum.

Mulanya, Bahlil menyatakan bahwa setiap partai politik memiliki cara yang berbeda-beda dalam menentukan posisi orang nomor satu di partainya, termasuk di Partai Golkar sendiri.

"Bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap munas ada ketua umum baru," kata Bahlil seusai menghadiri Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: KPK Usulkan Masa Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode

Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar biasa saja menanggapi adanya rekomendasi dari KPK tersebut. Sebab, Partai Golkar merupakan partai yang demokratis.

"Kita kalau ditentukan dua (periode), malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode. Iya kan? Satu kan? Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi mungkin bisa lebih dari itu juga, wallahualam," ujarnya.

Bahlil menambahkan, "Jadi bagi kami Golkar, ya demokrasi di Golkar itu bukan demokrasi yang ala-ala seperti yang lain, ya. Kami terbuka kok, ya."

Sebelumnya, KPK merekomendasikan jabatan ketum parpol dibatasi dua periode. Pembatasan ini agar proses kaderisasi parpol berjalan dengan baik.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Direktorat Monitoring menyelesaikan kajian tata kelola partai politik. Dalam kajiannya, KPK menemukan empat permasalahan, salah satunya, belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.

"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," bunyi salah satu rekomendasi KPK, dikutip Kamis (23/4/2026).
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar