floating-3 Jenis Hewan Kurban...
3 Jenis Hewan Kurban Sesuai Syariat, Cek Penjelasannya di Sini!
3 Jenis Hewan Kurban...
3 Jenis Hewan Kurban Sesuai Syariat, Cek Penjelasannya di Sini!
Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:30 WIB
Jenis-jenis hewan kurban yang sesuai dengan aturan syariat ini penting diketahui umat Muslim. Hewan apa saja? Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini.

Ustaz Muhammad Ajib (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i" menjelaskan, hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah dari jenis Al-An'am saja, yaitu unta, sapi dan kambing. Selain dari 3 jenis hewan di atas maka kurban tidak boleh dan tidak sah.

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menyebutkan dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab berikut:

أما ٍاألحكام ٍفشرط ٍالمجزئ ٍفي ٍاألضحية ٍأن ٍيكون ٍمن ٍاألنعامٍ

وهيٍاإلبلٍوالبقرٍوالغنم


Artinya: "Adapun masalah hukum syarat hewan kurban yang sah adalah harus berupa hewan Al-An'am yaitu unta, sapi dan kambing." (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, hal. 393 jilid. 8)

Baca juga: Hindari 8 Kesalahan Ini Saat Melaksanakan Ibadah Kurban Nanti!

Kemudian hewan yang dibolehkan untuk kurban harus cukup umur. Jika belum mencapai batasan umur yang ditentukan syariat maka kurbannya tidak sah.

Dalam Mazhab Syafi'i , hewan yang cacat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Seperti hewan yang buta, sakit, pincang, terpotong telinganya dan kurus sekali badannya. Jika cacatnya hanya patah tanduk atau hilang tanduknya maka menurut mazhab Syafi'i tetap sah untuk kurban.

3 Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban

1. Unta

Dalam Mazhab Syafi'i, kurban unta harus yang sudah berumur 5 tahun. Apabila untanya belum berumur 5 tahun maka kurbannya tidak sah.

2. Sapi

Syarat sah kurban sapi harus berumur 2 tahun. Atau memasuk usia yang ketiga.

3. Kambing/Domba

Untuk kambing harus berumur 2 tahun. Adapun domba harus sudah umur 1 tahun.

Karena itu, berhati-hatilah dalam membeli hewan kurban agar kurbannya dihukumi sah. Begitu juga bagi pedagang hewan kurban harus berhati-hati menjual hewan kurbannya. Wallahu a'lam

Baca juga: Khotbah Jumat Pertama Zulhijjah : Keutamaan 10 Hari Awal Bulan Haji
(wid)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan